Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Istri lebih banyak ajukan cerai di Medan


Sabtu 20 Februari 2016, 22:41 WIB
Istri Lebih Banyak Ajukan Cerai di Medan
MTVN | Nusantara


JUMLAH istri yang mengajukan gugatan cerai lebih banyak ketimbang suami. Data itu didapat di Pengadilan Agama Medan Kelas I A, Sumatra Utara.

Sepanjang 2015, pengadilan menangani 2.662 kasus perceraian. Sebanyak 1.849 gugatan cerai dilayangkan istri pada suami.

"Hanya 523 kasus cerai talak yang diajukan suami kepada istri," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Medan Kelas I A, Jumri Siregar, Jumat (19/2)

Menurut Jumri, Pengadilan mengabulkan 2.159 gugatan perceraian. Selebihnya, pengadilan menolak gugatan karena penggugat tak mampu membuktikan dasar perceraian.

Jumri menjelaskan sebagian besar alasan perceraian karena suami dianggap tak bertanggung jawab. Alasan itu berkaitan dengan masalah ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga, gangguan pihak ketiga, hingga kekerasan.

"Bahkan ada kasus yang saya tangani, perceraian terjadi lantaran suaminya tidak mau diajak ke rumah orangtua si istri. Selain itu, ada juga istri yang menggugat suami karena istri tidak suka kalau sang suami memberi uang ke orangtua si suami. Nah dari sinilah kerap terjadi cekcok," urainya.

Karena itu, katanya, jika terjadi masalah dalam pernikahan, hendaklah diselesaikan dengan baik-baik dan dikembalikan ke agama. (X-2)


Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/29784-istri-lebih-banyak-ajukan-cerai-di-medan

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda sedang mencari Pengacara khusus yang menangani perceraian, segera hubungi :