Istri lebih banyak ajukan cerai di Medan
Sabtu 20 Februari 2016, 22:41 WIB
Istri Lebih Banyak Ajukan Cerai di Medan
MTVN | Nusantara
JUMLAH istri yang mengajukan gugatan cerai lebih banyak
ketimbang suami. Data itu didapat di Pengadilan Agama Medan Kelas I A, Sumatra
Utara.
Sepanjang 2015, pengadilan menangani 2.662 kasus perceraian.
Sebanyak 1.849 gugatan cerai dilayangkan istri pada suami.
"Hanya 523 kasus cerai talak yang diajukan suami kepada
istri," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Medan Kelas I A, Jumri
Siregar, Jumat (19/2)
Menurut Jumri, Pengadilan mengabulkan 2.159 gugatan
perceraian. Selebihnya, pengadilan menolak gugatan karena penggugat tak mampu
membuktikan dasar perceraian.
Jumri menjelaskan sebagian besar alasan perceraian karena
suami dianggap tak bertanggung jawab. Alasan itu berkaitan dengan masalah
ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga, gangguan pihak ketiga, hingga
kekerasan.
"Bahkan ada kasus yang saya tangani, perceraian terjadi
lantaran suaminya tidak mau diajak ke rumah orangtua si istri. Selain itu, ada
juga istri yang menggugat suami karena istri tidak suka kalau sang suami
memberi uang ke orangtua si suami. Nah dari sinilah kerap terjadi cekcok,"
urainya.
Karena itu, katanya, jika terjadi masalah dalam pernikahan,
hendaklah diselesaikan dengan baik-baik dan dikembalikan ke agama. (X-2)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/29784-istri-lebih-banyak-ajukan-cerai-di-medan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anda sedang mencari Pengacara khusus yang menangani perceraian, segera hubungi :