Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa itu Komisi Yudisial ?

Apa itu Komisi Yudisial

KOMISI YUDISIAL

FUNGSI:

Pengawasan hakim, tidak termasuk hakim Mahkamah Konstitusi.

KEWENANGAN:

Merekrut calon Hakim Agung.

JUMLAH ANGGOTA:

7 Orang  (direkrut oleh Panitia Seleksi Komisioner KY, diajukan ke DPR). Masa dinas 5 tahun.

DASAR HUKUM:

UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

PENGHUBUNG DI DAERAH:

Guna efektifitas pelayanan pengaduan masyarakat, meningkatkan efektifitas pemantauan persidangan, dan sosialisasi kelembagaan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim maka dibentuklah Penghubung Komisi Yudisial di daerah.

Untuk Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Sumatera Utara berdasarkan data situs Komisi Yudisial diakses pada Minggu, 7 Pebruari 2021 beralamat di:

Jl. STM Ujung/Atas No 74 Medan Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kode Pos 20146. Telp/Fax: 061 7850006. Email: pkysumut@komisiyudisial.go.id 

SITUS:

http://komisiyudisial.go.id/