Konsultasi hukum ADVOKATMEDAN.COM
Konsultasi Hukum adalah pelayanan jasa hukum berupa nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada klien yang mempunyai permasalahan hukum, untuk memecahkan masalah yang dihadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa manfaat konsultasi hukum yaitu :
- Mendapatkan penjelasan dari Advokat tentang ketentuan hukum atas permasalahan yang sedang dihadapi;
- Mendapatkan informasi tentang bagaimana proses penyelesaian dalam praktiknya sesuai hukum yang berlaku atas permasalahan hukum tersebut;
- Mendapatkan penjelasan dan pendapat hukum Advokat tentang kekuatan dan kelemahan posisi anda dihadapan hukum;
- Mendapatkan saran-saran dan strategi menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi dari Advokat profesional yang berpengalaman;
Untuk dapat melakukan konsultasi hukum dengan advokatmedan.com, silahkan kirim pertanyaan anda melalui chat WhatsApp atau hubungi langsung melalui nomor telepon 082168817800.
Saran format Chat konsultasi :
KETIK: Nama_Umur_Agama_Pekerjaan_Alamat_Info singkat permasalahan yang sedang anda hadapi_Tujuan Konsultasi_Sifat (Biasa/Segera/Darurat). Lalu kirim ke no WA kami di 082168817800.
Contoh 1:
Ryandi_Wiraswasta_Jalan Jend. Gatot Subroto No. XXX-AB Medan_Kontrak pembangunan sebuah gedung sudah berjalan 50 % namun janji pembayaran termin ke II & III belum terealisasi_Tujuan konsultasi butuh bantuan Pengacara untuk merealisasi pembayaran atau menempuh langkah hukum_Segera.
Contoh 2:
NURUL_MAHASISWA_JL. BUNGA RAYA, ASAM KUMBANG NO. XXX MEDAN_MASALAH SAYA MAIN ARISAN CUMA UANG DI LARIKAN ADMIN JADI UANG MEMBER SAYA YG TANGGUNG JAWAB, SAYA UDA TTD DI ATAS MATERAI BERSEDIA MENCICIL TETAPI SAYA TETAP MAU DI LAPORKAN_BUTUH PENASIHAT HUKUM_DARURAT.
Contoh 3:
Yana_Karyawan_Jalan SM Raja No. XXX Medan_Sudah tiga hari ini saya tidak boleh masuk kerja lagi dikantor tanpa alasan yang jelas_Butuh bantuan Pengacara_Segera
Contoh 4:
Wita_ASN_Jalan Merpati No. XXX Binjai_Saya membeli tas branded seharga Rp. 950juta, uang sudah ditransfer namun barang sudah sebulan belum saya terima_Ingin menempuh jalur hukum_Segera.
Contoh 5:
Mrs YY, Wiraswasta, Jalan Gajah Mada Medan, saya menikah tahun 2008, usia anak masih belasan tahun (dibawah 18 tahun), karena sudah tidak cocok dengan suami maka saya ingin menggugat cerai tapi tampaknya suami menginginkan anak-anak ikut dia semua. Dan kami ada harta bersama tapi status masih kredit. Apakah ruma tersebut bisa jadi harta bersama ?
Contoh 6:
Nama Yani, Agama Kristen, Umur 29 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jalan Pengacara Medan No. ABCDE Medan, sudah 4 tahun menikah karena sudah tidak saling peduli lagi kami ingin bercerai, tapi Akta Perkawinan tidak ada. Bisakah bercerai di Pengadilan tanpa adanya Akta Perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil?
Contoh 7:
Nama Siti, Agama Islam, Umur 31 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Alamat Jalan ABCD No. XX Kota Medan, Ayah saya belum lama meninggal, ada tabungan dan deposito di Bank yang akan dicairkan ahli waris namun pihak Bank meminta putusan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Medan agar ahli waris dapat mencairkan tabungan dan deposito almarhum ayah. Mohon petunjuk.