Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Advokat Pengacara di Medan Polonia Kota Medan

Advokat Pengacara di Medan Polonia Kota Medan

Jasa hukum Kantor Pengacara di Medan Polonia Kota Medan ada disini bersama team advokatmedan.com.

Ruang lingkup perkara yang dapat dapat tangani oleh team Advokat/Pengacara advokatmedan.com, adalah dalam bidang hukum dibawah ini: 
  1. PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
  2. HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
  3. HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
  4. HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
  5. SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
  6. TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
  7. PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
Layanan Kami
  • Konsultasi HukumLayanan konsultasi hukum pada kasus pidana, perdata, atau perkara lainnya yang didampingi oleh advokat atau pengacara berpengalaman. Memenuhi kebutuhan Anda untuk mendiskusikan dan memecahkan permasalahan hukum secara online maupun offline.
  • Perwakilan Pengadilan. Pelayanan hukum untuk mewakili klien sebagai perwakilan ke Pengadilan baik dalam kedudukan terdakwa, penggugat, pelawan, atau tergugat. Pendampingan di pengadilan ini hanya dapat dilakukan oleh pengacara yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat yang berlaku.
  • Mediator. Dalam hal para pihak mnghendaki perundingan, sebaiknya diwakili advokat pengacara yang dapat bertindak sebagai mediator untuk membantu dalam menyelesaikan sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan antara para pihak yang bersangkutan. Layanan ini diberikan oleh tenaga ahli yang sudah lulu dan memiliki sertifikasi mediator dari Mahkamah Agung.
Format chat konsultasi hukum melalui WhatsApp: KETIK: Nama; Umur; Agama; Pekerjaan; Alamat; Uraian singkat perkara; LALU KIRIM KE NOMOR WHATSAPP KAMI di 082168817800.

Kantor Pengacara/Advokat UHP Law Office Medan menyediakan jasa hukum di Medan Polonia, Kota Medan yang meliputi Kelurahan Anggrung Medan Polonia,Kota Medan; Madras Hulu Medan Polonia,Kota Medan; Kelurahan Polonia Medan Polonia,Kota Medan; Sari Rejo Medan Polonia,Kota Medan; Suka Damai Medan Polonia,Kota Medan; 

Termasuk dalam layanan kami Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Hukum UHP Law Office Medan di Jalan Jenderal Sudirman Medan Polonia,Kota Medan; Jalan Ir H Juanda Medan Polonia,Kota Medan; Jalan RA Kartini Medan Polonia,Kota Medan; Jalan Cut Nyak Dien Medan Polonia,Kota Medan; Jalan Komodor Muda Adi Sucipto Medan Polonia,Kota Medan; Jalan Mongonsidi Medan Polonia,Kota Medan; Jalan Adi Sucipto Medan Polonia,Kota Medan; Jalan Mustang Medan Polonia,Kota Medan; Jalan Dr Cipto Medan Polonia,Kota Medan;  Jalan Pipa Utama Medan Polonia,Kota Medan;