Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kantor Pengacara di Medan Kota

kantor pengacara di medan kota, sumatera utara

Advokatmedan.com dikelola oleh Kantor Pengacara di Medan untuk menyediakan jasa hukum yang profesional bagi setiap pencari keadilan yang memiliki kepentingan hukum di Kota Medan, Sumatera Utara.

Beberapa jasa hukum yang ditawarkan oleh  team advokatmedan.com sebagai Kantor Pengacara di Medan, yaitu :

  1. Konsultasi HukumJasa konsultasi hukum akan menghasilkan nasihat hukum atau pendapat hukum / legal opini atas suatu permasalahan hukum. Pada sesi ini anda harus mempersiapkan kronologi, data-data, dokumen/berkas-berkas terkait agar Pengacara dapat menganalisanya. Konsultasi hukum seringkali menjadi faktor yang menentukan apakah Pengacara dan anda dapat melangkah menuju kesepakatan bersama untuk kontrak jasa hukum.
  2. Pendampingan HukumJasa pendampingan hukum adalah jasa yang diberikan Pengacara untuk mendampingi kliennya dalam proses hukum. Jasa ini biasanya berkaitan dengan permasalahan hukum pidana, somasi, negosiasi atau hukum bisnis.
  3. Jasa LitigasiJasa Litigasi adalah jasa yang diberikan Pengacara untuk mewakili klien dalam berperkara di pengadilan.

Profil team advokatmedan.com sebagai Pengacara di Medan

Team advokatmedan.com, adalah Pengacara di Medan, berpraktik di Kota Medan yang resmi terdaftar sebagai Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), memiliki dukungan para Advokat & Konsultan Hukum yang berpengalaman rata-rata >20 tahun, menjunjung tinggi integritas dan profesional.

Team advokatmedan.com berpengalaman menangani perkara-perkara sebagai berikut:

  1. Perdata, yaitu perkara tentang perselisihan hubungan antara perseorangan atau badan hukum yang satu dengan perseorangan atau badan hukum  yang lain berkaitan dengan hak dan kewajiban/perintah dan larangan dalam lapangan keperdataan, misalnya perselisihan tentang perjanjian jual beli, sewa, atau tentang Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), termasuk sengketa tanah dan sebagainya;
  2. Keluarga & Waris, yaitu perkara tentang perkawinan, perceraian, pengesahan perkawinan di Pengadilan Negeri, Isbat Nikah (Pengesahan Perkawinan di Pengadilan Agama),  Sengketa Harta Bersama/Gono Gini, Permohonan Perwalian, Sengketa Wasiat, Sengketa Hibah, Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW) dan sengketa Waris;
  3. Pidana, membela klien dalam perkara Pidana baik di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, Persidangan dan mengajukan upaya hukum yang sesuai;
  4. Sengketa PHK antara pekerja dengan pengusaha/perusahaan;
  5. Tata Usaha Negara (sengketa kepegawaian, parpol, badan hukum, dsb);
Untuk mendapatkan Jasa Hukum team advokatmedan.com anda dapat menghubungi nomor telepon 082168817800.