Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nomor telepon Pengacara di Tanjung Morawa

nomor telepon pengacara tanjung morawa
Anda sedang mencari nomor telepon Pengacara di Tanjung Morawa Deli Serdang? Kini anda berada ditempat yang tepat. Temukan Pengacara yang tepat untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang anda hadapi sekarang!

Untuk dapat terhubung dengan Pengacara di Tanjung Morawa Deli Serdang, berikut alamat Pengacara beserta nomor telepon/nomor HP dan nomor WhatsApp yang anda butuhkan dibawah ini:

UHP Advocates & Legal Consultants [Kantor Advokat UHP], Jalan Sumber D.V (d/h Jalan Sultan Serdang Bandara KNIA), Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Nomor telepon HP/WA 082168817800.

Anda dapat melakukan konsultasi hukum secara langsung melalui telepon atau Chat WA.

Ruang lingkup perkara yang dapat dapat tangani oleh Kantor UHP Advocates & Legal Consultants [Kantor Advokat UHP], adalah dalam bidang hukum dibawah ini: 
  1. PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
  2. HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
  3. HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
  4. HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
  5. SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
  6. TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
  7. PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
Format chat konsultasi hukum melalui WhatsApp: KETIK: Nama; Umur; Agama; Pekerjaan; Alamat; Uraian singkat perkara; LALU KIRIM KE NOMOR WHATSAPP KAMI di 082168817800.

Dengan senang hati kami siap membantu anda!