Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kantor Pengacara di Batang Kuis

Kantor Pengacara di Batang Kuis

advokatmedan.com berpraktik hukum di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Team advokatmedan.com terdaftar di organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) https://www.peradi.or.id/ dan berafiliasi dengan para Advokat/Pengacara berpengalaman rata-rata 15 tahun yang memiliki reputasi baik.

Ruang lingkup perkara yang dapat dapat tangani oleh Kantor UHP Advocates & Legal Consultants [Kantor Advokat UHP], adalah dalam bidang hukum dibawah ini: 
  1. PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
  2. HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
  3. HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
  4. HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
  5. SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
  6. TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
  7. PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
Saran format Chat Konsultasi Hukum :

Ketik : Nama Lengkap_Jenis Kelamin_Agama_Umur_Pekerjaan_Alamat_Info singkat perkara_kirim ke No WhatsApp kami 0821 688 17800.

Adapun layanan UHP Law Office di Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang meliputi :

  • Kelurahan/Desa Bakaran Batu Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Kelurahan/Desa Baru Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Batang Kuis Pekan Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Bintang Meriah Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Paya Gambar Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Tanjung Sari Batang Kuis Deli Serdang;
  • Kelurahan/Desa Mesjid Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Sena Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Sidodadi Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Sugiharjo Batang Kuis Deli Serdang
  • Kelurahan/Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis Deli Serdang;

Termasuk layanan Kantor Pengacara/Advokat UHP Law Office di Batang Kuis Deli Serdang adalah di:

  • Jalan Batang Kuis Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Sultang Serdang Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Batang Kuis - Lubuk Pakam Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Tembakau Deli Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Balai Desa Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Peringgan Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Sedar Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Ampera Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Perjuangan Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Hasyim Tahir Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Kebenaran Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Kenanga Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Niaga Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Laksana Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Perjuangan Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Pimpinan Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Wirabhakti Batang Kuis Deli Serdang; 
  • Jalan Damai Batang Kuis Deli Serdang;