Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kantor Pengacara di Medan Tembung

Kantor Pengacara di Medan Tembung
Kantor Advokat/Pengacara kami hadir di Medan Tembung sebagai referensi dalam memberikan solusi hukum atas berbagai kasus yang terjadi di Medan Tembung. Dengan keahlian team Advokat/Pengacara Medan Tembung, kami berkeyakinan dapat menyelesaikan kasus-kasus hukum dengan hasil kerja yang berkualitas.

Ruang lingkup perkara yang dapat dapat tangani oleh team Advokat/Pengacara advokatmedan.com, adalah dalam bidang hukum dibawah ini: 
  1. PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
  2. HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
  3. HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
  4. HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
  5. SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
  6. TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
  7. PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
Format chat konsultasi hukum melalui WhatsApp: KETIK: Nama; Umur; Agama; Pekerjaan; Alamat; Uraian singkat perkara; LALU KIRIM KE NOMOR WHATSAPP KAMI di 082168817800

Kantor Pengacara/Advokat team advokatmedan.com menyediakan jasa hukum di Medan Tembung,Kota Medan yang meliputi Kelurahan Bandar Selamat Medan Tembung Kota Medan; Kelurahan Bantan Timur Medan Tembung Kota Medan; Kelurahan Bantan Medan Tembung Kota Medan; Kelurahan Indra Kasih Medan Tembung Kota Medan; Kelurahan Sidorejo Hilir Medan Tembung Kota Medan; Kelurahan Sidorejo Medan Tembung Kota Medan; Kelurahan Tembung Medan Tembung Kota Medan;

Termasuk dalam layanan kami Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Hukum team advokatmedan.com di Jalan Letda Sujono Medan Tembung Kota Medan; Jalan Willem Iskandar Medan Tembung Kota Medan; Jalan Selamat Ketaren Medan Tembung Kota Medan; Jalan Bhayangkara Medan Tembung Kota Medan; Jalan Aksara Medan Tembung Kota Medan; Jalan Mandala by pass Medan Tembung Kota Medan; Jalan Meteorologi Raya Medan Tembung Kota Medan; Jalan Kapten M Jamil Lubis Medan Tembung Kota Medan; Jalan Pukat Banting Medan Tembung Kota Medan; Jalan Pukat I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII Medan Tembung Kota Medan; Jalan Benteng Hulu Medan Tembung Kota Medan; Jalan Medan Utara Medan Tembung Kota Medan; Jalan Budi Utomo Medan Tembung Kota Medan; Jalan Pancing Medan Tembung Kota Medan; Jalan Tuasan Medan Tembung Kota Medan; Jalan Durung Medan Tembung Kota Medan; Jalan Cemara Medan Tembung Kota Medan;

Kode Pos Medan Tembung: Bandar Selamat: 20223; Bantan: 20224; Bantan Timur: 20224; Indra Kasih: 20221; Sidorejo: 20222; Sidorejo Hilir: 20222; Tembung: 20225.