Pengacara Sengketa Kepegawaian di Medan

Table of Contents

pengacara sengketa kepegawaian di TUN medan
Pengacara sengketa kepegawaian di Medan
Pengacara Sengketa Kepegawaian di PTUN Medan

Sengketa Kepegawaian adalah perselisihan yang timbul sebagai akibat keputusan Tata Usaha Negara di bidang kepegawaian oleh Badan atau Pejabat yang berada di posisi, kewajiban, hak dan pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut ulasan ringkas team UHP Law Office di Medan sebagai praktisi hukum pengacara sengketa kepegawaian di Medan.

Sengketa Kepegawaian merupakan salah satu bagian dari kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara. Pasal 1 angka 10 UU No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TUN menyatakan bahwa: Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan Hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai keputusan yang dikeluarkannya keputusan TUN, sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan-undangan yang berlaku.

Penyebab timbulnya sengketa kepegawaian dapat terjadi diantaranya adanya:
  • ketidakpuasan PNS dalam keputusan penjatuhan hukuman disiplin seperti pemberhentian, demosi dan mutasi atau sanksi indisipliner lain;
  • kesalahan penulisan identitas PNS (nama, tanggal lahir, NIP, pangkat atau jabatan);
  • kesalahan dalam keputusan kenaikan pangkat;
  • kesalahan dalam keputusan pengangkatan dalam jabatan struktural dan fungsional;
  • keterlambatan penyelesaian permohonan izin perkawinan dan perceraian;
Adapun alasan gugatan sengketa Kepegawaian disebabkan Keputusan Badan atau Pejabat TUN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik yang bersifat formal, prosedur maupun materiil/substansial dan yang dikeluarkannya oleh Badan/Pejabat TUN yang berwenang, Badan atau Pejabat TUN dengan keputusannya telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain daripada wewenang yang diberikan Badan atau Pejabat TUN mengeluarkan atau tidak mengeluarkan keputusan tersebut.

Upaya Administratif

Sebelum diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, terlebih  harus dilakukan upaya administratif dapat berupa Keberatan dan Banding Administratif. Pada upaya Keberatan akan diselesaikan sendiri oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara. 

Sedangkan Banding Administratif adalah penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh instansi atasan atau instansi lain dari Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara, yang berwenang memeriksa ulang Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan.

Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (PTUN Medan)

Gugatan hanya dapat diajukan apabila upaya administratif telah dijalankan, baik Keberatan saja atau Keberatan dan/atau Banding Administratif sesuai dengan ketentuan dasar yang mengaturnya.

Alamat Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (PTUN Medan), Jalan Bunga Raya No. 18, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Kode Pos 20133. Nomor Telepon 0618218588. Alamat situs web https://ptun-medan.go.id/.

Team kami adalah Pengacara Sengketa Kepegawaian di PTUN di Medan

Bagi anda yang sedang menghadapi perkara/kasus/sengketa terkait kepegawaian di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan Kota Medan (PTUN Medan) dan membutuhkan pengacara sengketa kepegawaian di Medan, silahkan hubungi UHP Law Office, Pengacara Sengketa Kepegawaian PTUN Medan, dengan senang hati kami siap membantu!

Keahlian Team Pengacara Sengketa Kepegawaian PTUN Medan

Sengketa kepegawaian merupakan salah satu jenis perkara Tata Usaha Negara yang paling kompleks karena berkaitan langsung dengan keputusan pejabat administrasi negara yang berdampak pada hak dan status hukum seorang pegawai. Sebagai Pengacara PTUN di Medan, team pengacara kami tidak hanya memahami hukum acara PTUN, tetapi juga menguasai substansi hukum kepegawaian secara mendalam. 

Berdasarkan pengalaman dimasa lalu, team kami memiliki sejumlah keahlian yang dibutuhkan dalam penanganan sengketa kepegawaian sebagaimana diuraikan dibawah ini.

1. Pemahaman Mendalam Hukum Kepegawaian

Team Pengacara kami memiliki pemahaman mendalam terhadap hukum kepegawaian, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai yang tunduk pada rezim administrasi negara. Hal ini mencakup pemahaman terhadap:

2. Keahlian Menganalisis Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)

Inti dari sengketa kepegawaian di PTUN adalah Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Oleh karena itu, team kami memiliki kemampuan dalam melakukan analisis hukum yang tajam untuk menilai:
  • Keabsahan KTUN dari aspek kewenangan pejabat
  • Kesesuaian prosedur penerbitan keputusan
  • Ketepatan dasar hukum yang digunakan
  • Dampak KTUN terhadap hak klien

Analisis ini menjadi dasar dalam menyusun gugatan pembatalan keputusan kepegawaian di PTUN Medan

3. Penguasaan Hukum Acara PTUN

Team Pengacara sengketa kepegawaian menguasai hukum acara Pengadilan Tata Usaha Negara, termasuk:
  • Tenggang waktu pengajuan gugatan
  • Penyusunan surat gugatan PTUN yang sistematis
  • Strategi menghadapi eksepsi dan jawaban tergugat
  • Penyampaian replik, duplik, dan kesimpulan
  • Pembuktian surat, saksi, dan ahli
Kesalahan prosedural sekecil apa pun dapat berakibat gugatan tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Siap Dibantu Sengketa Kepegawaian di PTUN Medan?

Kami siap mendampingi Anda dalam proses hukum di PTUN Medan dengan dedikasi penuh dan pemahaman mendalam terhadap hukum tata usaha negara.