Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jasa Pengurusan Ganti Nama pada Akta Kelahiran di Medan

Jasa Pengurusan Ganti Nama pada Akta Kelahiran di Medan
Jasa Pengurusan Ganti Nama pada Akta Kelahiran di Medan
📘 Ringkasan:
Perubahan Nama hanya dapat dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri setempat. Perhatikan tips dibawah ini:
  • 1. Asli Akta Kelahiran wajib dicek terlebih dahulu apakah tercatat di Dinas Dukcapil penerbit
  • 2. Alasan perubahan nama harus logis, tidak melanggar norma hukum dan kesusilaan
  • 3. Ajukan di Pengadilan Negeri sesuai domisili Pemohon
  • 4. Siapkan KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah terakhir sebagai dokumen pendukung
  • 5. Siapkan 2 orang saksi
  • 6. Disarankan Pemohon hadir dalam sidang Permohonan kecuali ada alasan yang sah
  • 7. Penetapan perubahan nama wajib dilaporkan kepada Dinas Dukcapil paling lambat 30 hari sejak salinan penetapan diterima
Ganti Nama bukan sekedar urusan administratif, tapi salah satu bagian penting dari perjalanan hidup seseorang. Alasan ganti nama dapat beragam, misalnya karena alasan pribadi, alasan keagamaan, atau mungkin demi kepentingan profesional. Proses penggantian nama akan memerlukan waktu dan usaha yang tidak sedikit, terutama bagi mereka yang belum mengerti dengan prosedurnya.

Jasa Pengurusan Ganti Nama pada Akta Kelahiran di Medan

Namun, kami ingin memberitahu bahwa Jasa Pengurusan Ganti Nama di Medan siap memberikan dukungan untuk memudahkan dan mempercepat proses ini. Salah satu pilihan terbaik dalam hal ini adalah menggunakan layanan Jasa Hukum dari Team advokatmedan.com yang dikenal sebagai praktisi Pengacara Medan yang berpengalaman.

Dasar Hukum Ganti Nama

Undang-undang Kependudukan menyebut Ganti Nama sebagai Perubahan Nama. Ketentuan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

Ketentuan tentang Ganti Nama terdapat dalam Pasal 1 angka 17 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yaitu kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, lahir mati, perkawinan, perceraian, kematian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama (ganti nama) dan perubahan status kewarganegaraan. 
Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 mengatur bahwa perubahan nama / ganti nama dilaksanakan oleh pejabat pencatatan sipil berdasarkan penetapan pengadilan negeri setempat. Setelah Permohonan Penetapan dikabulkan, ganti nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang mengganti namanya tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri tersebut.

Kemana Permohonan Perubahan Nama diajukan?

Berdasarkan ketentuan diatas, bagi anda yang berdomisili di Kota Medan, maka Pengadilan yang berwenang memeriksa permohonan penetapan perubahan nama /         ganti nama adalah Pengadilan Negeri Medan. Sedangkan instansi pelaksana yang menerbitkan dokumen akta kelahiran baru setelah ganti nama adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.

Alasan Menggunakan Jasa Hukum Pengacara Untuk Mengajukan Perubahan Nama

Mengurus penggantian nama di Pengadilan Negeri Medan dapat menjadi suatu tugas yang kompleks jika dilakukan secara mandiri. Terdapat banyak langkah yang perlu diikuti, mulai dari persiapan dokumen hingga pengajuan Permohonan Penetapan kepada Pengadilan Negeri Medan, serta menjalani proses persidangan. Dengan memanfaatkan jasa Pengacara dari team advokatmedan.com, Anda tidak hanya akan memperoleh jasa menyiapkan dokumen, tetapi juga jasa dalam menyelesaikan permohonan penetapan di Pengadilan Negeri Medan, hingga diterbitkannya Salinan Penetapan. Team advokatmedan.com memiliki pemahaman yang mendalam mengenai Permohonan Penetapan Ganti Nama, sehingga dapat menyusun dokumen permohonan secara akurat dan meminimalkan kemungkinan kesalahan yang dapat berujung pada penolakan permohonan.

Salah satu alasan utama untuk menggunakan jasa pengacara dalam urusan ganti nama adalah pengalaman yang dimiliki oleh team Pengacara kami dalam menangani berbagai permohonan penetapan ganti nama. Kami, sebagai praktisi Pengacara Medan, telah berpengalaman dalam mengurus berbagai jenis perubahan identitas, sehingga kami memahami secara menyeluruh prosedur yang berlaku, dokumen yang diperlukan, serta cara yang tepat untuk mengajukan permohonan penetapan ganti nama. Dengan bantuan kami, Anda akan dapat menghemat waktu dan tenaga yang seharusnya dihabiskan untuk memahami seluk-beluk proses ini. 

Selain itu, penggunaan jasa pengacara kami juga berfungsi untuk meminimalisir kemungkinan kegagalan dalam pengajuan dokumen. Banyak orang menganggap remeh proses administratif ini, tetapi kesalahan sekecil apapun pada dokumen dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan permohonan ganti nama.

Selanjutnya, proses penggantian nama akan memerlukan sidang pengadilan. Apabila Anda memilih untuk mengurusnya sendiri, Anda mungkin akan menghadapi kebingungan mengenai langkah-langkah yang harus diambil di hadapan hakim atau cara menyampaikan alasan perubahan nama. Namun, dengan kehadiran pengacara advokatmedan.com, Anda akan didampingi dan dibimbing selama proses persidangan, sehingga Anda dapat merasa lebih percaya diri. 

Dengan segala keuntungan yang ditawarkan, jelas bahwa menggunakan jasa pengacara untuk urusan ganti nama di Pengadilan Negeri Medan adalah pilihan yang bijaksana. Kami tidak hanya membantu Anda dalam aspek hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman selama proses penggantian nama. Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk melakukan ganti nama, silahkan menghubungi team advokatmedan.com, praktisi Pengacara Medan yang berpengalaman. Kami siap membantu Anda dalam setiap langkah dan memastikan proses berjalan dengan lancar. 

Persyaratan permohonan penetapan perubahan nama

Dibawah ini adalah persyaratan-persyaratan yang diperlukan oleh team advokatmedan.com guna mengajukan permohonan penetapan ganti nama/perubahan nama Pengadilan Negeri Medan, sebagai berikut:

  1. KTP Pemohon
  2. Kartu Keluarga
  3. Kutipan Akta Kelahiran (pastikan akta kelahiran terdaftar di Dukcapil penerbit)
  4. Kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah
  5. Ijazah terakhir (sebagai pembanding, bila diperlukan)
  6. Saksi-saksi sebanyak 2 orang

Adapun surat-surat atau dokumen-dokumen lain akan disusun secara terpisah oleh team advokatmedan.com diantaranya Surat Permohonan Ganti Nama.

Jasa pengurusan ganti nama di Pengadilan Negeri Medan
Setelah permohonan ganti nama dikabulkan Pengadilan, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan membuat Catatan Pinggir seperti contoh dalam gambar.

Alur Menggunakan Jasa Hukum Perubahan Nama

Agar proses permohonan penetapan perubahan nama di Pengadilan Negeri berjalan lancar, berikut adalah alur yang akan ditempuh apabila menggunakan jasa hukum kami:

  1. Konsultasi Hukum dan Negosiasi Biaya;
  2. Penandatanganan Surat Kuasa;
  3. Klien membayar biaya jasa sesuai kesepakatan;
  4. Klien mempersiapkan persyaratan dokumen sebagai berikut: KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan dam Ijazah terakhir;
  5. Klien datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memohon surat keterangan yang menerangkan bahwa akta kelahiran tercatat, atau dapat diwakilkan kepada team kami;
  6. Team kami menyusun surat permohonan, mendaftarkan permohonan, melaksanakan proses sidang dan meminta salinan penetapan;

Waktu Yang Dibutuhkan

Proses permohonan penetapan perubahan nama akan memakan waktu 2 hingga 3 minggu tergantung hari kerja, tingkat kepadatan perkara yang sedang ditangani pengadilan negeri tersebut. Disarankan untuk tidak menetapkan waktu yang pendek demi mengejar suatu urusan berkaitan dengan perubahan nama mengingat proses administrasi akan memerlukan waktu.

Biaya jasa permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri Medan

Untuk mengetahui biaya jasa kami dalam hal permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri Medan silahkan hubungi nomor telepon/HP/WA dibawah ini.

Untuk dapat terhubung dengan layanan jasa pengurusan ganti nama pada akta kelahiran di Medan silahkan hubungi nomor kontak admin 082168817800.