Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (PTUN Medan) Batalkan Sertifikat Hak Milik di Deli Serdang

Pengacara Sengketa TUN Medan

Medan, 08 Mei 2025 - Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (PTUN Medan) mengabulkan gugatan Bapak AZN dan menyatakan batal Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dihadiri oleh penggugat dan tergugat, termasuk tergugat intervensi yang merupakan pemegang SHM tersebut.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN Medan menyatakan bahwa penerbitan SHM oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah juncto Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Selain itu, penerbitan sertifikat tersebut juga dinilai bertentangan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB), yaitu asas akuntabilitas dan asas kepastian hukum.

Fakta hukum yang terungkap dalam persidangan menunjukkan bahwa penggugat, Bapak AZN, merupakan pemilik sah atas sebidang tanah yang menjadi objek sengketa. Tanah tersebut diperoleh penggugat melalui proses lelang yang sah.

Menindaklanjuti putusan tersebut, PTUN Medan mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang untuk mencabut dan mencoret SHM yang dinyatakan batal tersebut dari buku register pertanahan.

Putusan ini menjadi angin segar bagi Bapak AZN dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanahnya. Sementara itu, pihak tergugat, termasuk tergugat intervensi, memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut.

Memahami Kompleksitas Sengketa TUN dan Pentingnya Pendampingan Hukum Profesional

Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) seperti kasus pembatalan SHM di Deli Serdang ini seringkali melibatkan proses hukum yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan. 

Keberhasilan dalam menghadapi sengketa TUN sangat bergantung pada kemampuan untuk menyajikan bukti yang kuat, memahami prosedur hukum yang berlaku, dan berargumentasi secara efektif di hadapan majelis hakim.  

Dalam situasi seperti ini, peran seorang pengacara sengketa TUN yang berpengalaman menjadi sangat krusial.  Pengacara Sengketa TUN di PTUN Medan memiliki keahlian khusus dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan tindakan pemerintah atau badan administrasi negara. 

Team akan dapat membantu individu atau badan hukum dalam memperjuangkan hak-haknya, memastikan proses hukum berjalan adil, dan memberikan pendampingan hukum yang komprehensif selama proses persidangan di PTUN Medan.  Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam, Pengacara TUN Medan dapat menjadi mitra yang handal dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.

Tim hukum kami sebagai Pengacara Sengketa TUN di PTUN Medan siap membantu Anda memperjuangkan hak kepemilikan tanah Anda.

Jangan biarkan sengketa TUN menghantui Anda! Konsultasikan permasalahan hukum Anda dengan Pengacara Sengketa TUN Medan sekarang juga dan dapatkan solusi terbaik untuk melindungi hak dan kepentingan Anda. 

Hubungi kami melalui nomor 082168817800 untuk mendapatkan konsultasi hukum awal. Kami siap mendampingi Anda dalam setiap langkah proses hukum di PTUN Medan!