Akta Pembagian Harta Bersama
Table of Contents
![]() |
| Akta Pembagian Harta Bersama |
Dokumen ini menguatkan kesepakatan para pihak dan berfungsi sebagai bukti hukum yang kuat, memastikan pembagian yang adil dan terstruktur sesuai hukum yang berlaku.
Fungsi utama Akta Pembagian Harta Bersama (APHB):
- Legalisasi Pembagian: Mengubah kepemilikan bersama (gono-gini) menjadi hak milik terpisah secara hukum.
- Pencegahan Sengketa: Memberikan kerangka hukum yang jelas untuk menghindari konflik di masa depan terkait harta.
- Alat Bukti: Memiliki kekuatan hukum yang kuat sebagai bukti sah di pengadilan jika terjadi perselisihan.
- Kejelasan Hukum: Menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara spesifik.
Kapan Akta Pembagian Harta Bersama (APHB) diperlukan:
- Setelah Perceraian: Paling umum digunakan untuk membagi harta bersama (yang diperoleh selama perkawinan) setelah putusan cerai berkekuatan hukum tetap.
- Pemisahan Kepemilikan: Saat pemilik bersama (bisa juga bukan pasangan suami-istri) ingin memisahkan kepemilikan atas aset bersama.
Proses Pembuatan Akta Pembagian Harta Bersama (APHB):
- Kesepakatan: Para pihak mencapai kesepakatan pembagian.
- Pengajuan ke Notaris/PPAT: Mengajukan permohonan pembuatan akta.
- Penyusunan Akta: Notaris/PPAT menyusun draf berdasarkan kesepakatan.
- Verifikasi & Penandatanganan: Para pihak menyetujui dan menandatangani akta.
- Pendaftaran: Akta didaftarkan ke instansi terkait (misal: Kantor Pertanahan untuk tanah)
Peran Advokat dalam Pembuatan Akta Pembagian Harta Bersama (APHB):
Peran advokat dalam penyusunan dan pendampingan pembuatan akta pembagian harta bersama sangat penting, terutama dalam memastikan keadilan, kepatuhan hukum, dan perlindungan hak-hak klien. Advokat bertindak sebagai penasihat hukum sebagai pembela kepentingan klien secara spesifik.
Berikut adalah peran Advokat dalam proses ini:
- Pemberian Konsultasi Hukum: Advokat memberikan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum yang berlaku, termasuk peraturan perundang-undangan terkait harta bersama (misalnya, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dan implikasi pajaknya. Mereka menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
- Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen: Advokat membantu mengidentifikasi, mengumpulkan, dan memverifikasi semua dokumen yang diperlukan, seperti bukti kepemilikan aset (sertifikat tanah, BPKB kendaraan, rekening bank) dan dokumen terkait kewajiban (perjanjian utang/kredit).
- Penyusunan Draf Akta: Advokat merumuskan draf akta pembagian harta bersama. Mereka memastikan bahwa bahasa yang digunakan jelas, komprehensif, dan secara akurat mencerminkan kesepakatan para pihak serta memenuhi semua persyaratan hukum yang diperlukan untuk validitas akta tersebut.
- Koordinasi dengan Notaris: Karena akta pembagian harta bersama umumnya harus dibuat dalam bentuk akta notariil agar memiliki kekuatan pembuktian sempurna, advokat berkoordinasi erat dengan notaris yang berwenang untuk memastikan proses penandatanganan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
- Pendampingan Hukum: Advokat mendampingi klien selama seluruh proses, termasuk saat penandatanganan akta di hadapan notaris, untuk memastikan klien sepenuhnya memahami isi akta dan tidak ada tekanan atau paksaan yang terjadi.
Pengalaman team advokatmedan.com
Team advokatmedan.com berpengalaman dalam mendampingi klien dalam membuat Akta Pembagian Harta Bersama (APHB) pasca terjadinya perceraian. Bersama kami langkah demi langkah dilakukan secara hati-hati demi tetap terjaga hak-hak klien dan meminimalisir potensi perselisihan dimasa mendatang.
