Konsultasi Hukum
![]()  | 
| Konsultasi Hukum Pengacara Medan | 
Pengertian Konsultasi Hukum
    Konsultasi Hukum adalah salah satu jasa hukum Advokat sebagaimana hal ini
      dengan tegas dinyatakan dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang No. 18 Tahun
      2003 Tentang Advokat (UU Advokat) yang berbunyi: "Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan
      konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili,
      mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan
      hukum klien".
  
  
    Konsultasi Hukum tersebut dapat berupa nasihat, penjelasan, informasi
      atau petunjuk kepada klien yang mempunyai permasalahan hukum, untuk
      memecahkan masalah yang dihadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku.
  
  Manfaat Konsultasi Hukum
    Beberapa manfaat konsultasi hukum yaitu :
  
  - Mendapatkan penjelasan dari Advokat tentang ketentuan hukum atas permasalahan yang sedang dihadapi;
 - Mendapatkan informasi tentang bagaimana proses penyelesaian dalam praktiknya sesuai hukum yang berlaku atas permasalahan hukum tersebut;
 - Mendapatkan penjelasan dan pendapat hukum Advokat tentang kekuatan dan kelemahan posisi anda dihadapan hukum;
 - Mendapatkan saran-saran dan strategi menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi dari Advokat profesional yang berpengalaman;
 
      Jadi dari penjelasan tersebut diatas, maka konsultasi hukum merupakan
        langkah penting bagi siapa saja yang sedang menghadapi permasalahan
        hukum agar dapat mengambil keputusan yang tepat mengenai langkah apa
        yang akan ditempuh.
    
    Cara Konsultasi Hukum
      Konsultasi hukum dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu:
    
    - Konsultasi hukum online yaitu melalui telepon, video call atau whatsapp chat/percakapan whatsapp. Keunggulan konsultasi hukum online selain praktis, juga dapat dilakukan kapan saja dan darimana saja. Konsultasi online terbatas untuk permasalahan hukum yang bersifat umum dan sederhana saja;
 - Konsultasi offline/tatap muka yaitu konsultasi hukum yang dilakukan dengan bertemu langsung. Keunggulan konsultasi hukum offline/tatap muka selain pembahasan secara detil, juga berkesempatan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
 
      Untuk konsultasi hukum online maupun offline/tatap muka dengan team
        advokatmedan.com kantor hukum di Medan, silahkan menghubungi
        nomor telepon, HP/WA
          082168817800.
    
  LAGI BINGUNG SOAL HUKUM ?
Gak perlu panik! Yuk ngobrol bareng team Pengacara berpengalaman lewat Konsultasi Hukum, santai tapi serius! Dan dapatkan saran solusi hukum berkualitas!
Hubungi via Telepon Hubungi via WhatsApp
