ADVOKATMEDAN.COM: Pengacara di Medan
![]() |
Kantor Pengacara di Medan Sumatera Utara Indonesia |
Selamat datang di website Pengacara di Medan: advokatmedan.com!
TENTANG advokatmedan.com
Situs advokatmedan.com dikelola oleh UHP LAW OFFICE, sebuah Kantor
Pengacara di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pendiri UHP LAW OFFICE adalah
Advokat yang telah memiliki izin praktik tahun 2002 berdasarkan SK
Pengangkatan Ketua Pengadilan Tinggi Medan setelah dinyatakan lulus ujian
Pengacara Praktik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerja sama
dengan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) tahun 2002.
Seiring dengan berlakunya UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Pendiri
UHP LAW OFFICE pada tahun 2004 terdaftar pada Organisasi Advokat IPHI
(Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), sebagai salah satu dari 8 (delapan)
Organisasi Advokat pendiri Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat
Indonesia (PERADI).
Pendiri UHP LAW OFFICE saat ini sah terdaftar sebagai Advokat pada
Organisasi Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagaimana
situs PERADI dapat diakses pada laman
https://www.peradi.or.id/
Selain itu, Pendiri UHP LAW OFFICE telah resmi terdaftar dan terverifikasi
sebagai pengguna aktif pada aplikasi e-Court / e-Litigasi Mahkamah Agung
RI pada laman
https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
BUDAYA KERJA
Kami sepenuhnya menyadari bahwa "trust" atau "kepercayaan" kepada team
advokatmedan.com dari calon klien sebelum menggunakan jasa kami merupakan
kunci utama, oleh karena itu advokatmedan.com dalam bekerja menjunjung
tinggi prinsip "integritas", biaya terukur, transparan dan terjangkau.
Kantor kami memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat menyelesaikan
masalah hukum klien secara non litigasi atau negosiasi
win-win solution, namun bila langkah litigasi diperlukan, kantor
kami akan bekerja keras agar klien berhasil menyelesaikan masalah hukumnya
dengan efektif.
Kami percaya bahwa hanya dengan Integritas, Professionalisme dan pelayanan
terbaik, kami dapat membangun dan mempertahankan reputasi kami.
TEAM PENGACARA
Kantor kami didukung oleh Pengacara anggota dari Organisasi Advokat PERADI
(Perhimpunan Advokat Indonesia, situs:
https://www.peradi.or.id) &
IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia, situs:
https://www.dppikadin.or.id) DPC
Kota Medan, sebagian telah berpendidikan S2 (Magister Hukum) dan S3 (Doktor
Hukum) serta aktif mengajar pada beberapa perguruan tinggi di Medan, dan
dengan pengalaman kerja rata-rata >20 tahun. Dan yang paling utama adalah
team yang tergabung, memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan profesi
dengan memegang teguh integritas, profesionalisme dengan hasil akhir yang
ingin dicapai adalah mendapat predikat sebagai
Pengacara di Medan dengan reputasi baik.
BIDANG PRAKTIK HUKUM
Adapun area praktik hukum atau jenis perkara yang ditangani oleh UHP LAW
OFFICE (advokatmedan.com) sebagai Pengacara di Medan adalah :
1. PERKARA PERDATA (CIVIL LAW)
- Perbuatan Melawan Hukum
- Wanprestasi
- Sengketa Bisnis
- Sengketa Ganti Rugi Tanah & Bangunan Untuk Kepentingan Umum
- Segala Sengketa Berkaitan Dengan Tanah
- Sengketa-sengketa Yang Bermula Dari Adanya Perjanjian
2. HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW)
- Sengketa Waris Islam (Faraidh dan KHI)
- Sengketa Waris Perdata Barat/BW/ dan Adat
- Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama
- Membuat atau menanggapi surat Somasi/Peringatan hukum
- Menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri
- Upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet) banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys)
3. HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW)
- Permohonan Dispensasi Perkawinan
- Perceraian
- Hak Asuh Anak
- Harta Bersama/Gono-Gini
- Permohonan Pengesahan Perkawinan di Pengadilan Negeri
- Permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama
- Pembatalan Perkawinan
- Permohonan Perwalian
- Permohonan Ganti nama
- Permohonan Penetapan Tentang Orang Yang Sama
- Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys)
4. HUKUM PIDANA (CRIMINAL LAW)
- Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri
- Penangguhan Penahanan
- Pra Peradilan
- Pledoi
- Upaya hukum banding, kasasi dan PK
5. HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW)
- Wanprestasi atas akad Wadiah, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Salam, Istisna, Ijarah, Syirkah, Hiwalah, Rahn
- Upaya hukum yang sesuai
6. SENGKETA TUN
- Sengketa Kepegawaian
- Sengketa tentang keabsahan surat tanah dsb
7. SENGKETA PHK
- Perundingan Bipartit dan Tripartit
- Gugatan sengketa PHK di Pengadilan Negeri Medan
8. UPAYA HUKUM
- Menyusun Somasi / Peringatan Hukum atau Membalas Somasi
- Mediasi/Negosiasi
- Gugatan Perdata ke Pengadilan yang berwenang
- Upaya hukum Pidana bila dalam perkara perdata terdapat unsur tindak pidana
- Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali
- Permohonan Eksekusi
PRAKTIK HUKUM KORPORASI
Menjadi lawyer perusahaan adalah salah satu praktik hukum yang kami jalankan
sebagai Pengacara di Medan dengan membantu perusahaan meninjau aspek hukum
baik dalam perizinan operasional usaha, transaksi bisnis dan penyelesaian
aneka permasalahan hukum operasi bisnis.
AREA KERJA
Sebagai Pengacara, kami dapat berpraktik hukum di seluruh wilayah Indonesia,
khususnya di Sumatera: Kota Medan, Deli Serdang (Lubuk Pakam), Serdang
Bedagai (Sei Rampah), Tebing Tinggi, Simalungun, Asahan (Kisaran), Pematang
Siantar, Batu Bara, Padang Sidimpuan, Tanjung Balai, Binjai, Langkat, Riau
(termasuk Kota Pekanbaru & Kota Dumai) dan Provinsi/Kab./Kota
lainnya.
JAMINAN DARI KAMI
- Kami adalah Advokat resmi yang sah terdaftar pada organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI);
- Kami memperoleh izin praktik sebagai Advokat setelah melalui tahapan-tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
- Kami memiliki alamat kantor yang dapat dibuktikan keberadaannya;
Anda sedang berhadapan dengan permasalahan hukum dan membutuhkan Pengacara
di Medan ? Silahkan hubungi kami, dengan senang hati kami siap membantu!
Ada Masalah Hukum? Kami Siap Membantu Anda!
Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui telepon atau chat WhatsApp. Tim kami siap membantu Anda kapan saja!
Hubungi via Telepon Hubungi via Chat WhatsApp