Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ADVOKATMEDAN.COM: Pengacara di Medan

Law Office at Medan North Sumatera Utara Indonesia
Kantor Pengacara di Medan Sumatera Utara Indonesia

Selamat datang di website Pengacara di Medan: advokatmedan.com!  

TENTANG advokatmedan.com

Situs advokatmedan.com dikelola oleh UHP LAW OFFICE, sebuah Kantor Pengacara di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pendiri UHP LAW OFFICE adalah Advokat yang telah memiliki izin praktik tahun 2002 berdasarkan SK Pengangkatan Ketua Pengadilan Tinggi Medan setelah dinyatakan lulus ujian Pengacara Praktik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) tahun 2002.

Seiring dengan berlakunya UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Pendiri UHP LAW OFFICE pada tahun 2004 terdaftar pada Organisasi Advokat IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), sebagai salah satu dari 8 (delapan) Organisasi Advokat pendiri Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Pendiri UHP LAW OFFICE saat ini sah terdaftar sebagai Advokat pada Organisasi Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagaimana situs PERADI dapat diakses pada laman https://www.peradi.or.id/

Selain itu, Pendiri UHP LAW OFFICE telah resmi terdaftar dan terverifikasi sebagai pengguna aktif pada aplikasi e-Court / e-Litigasi Mahkamah Agung RI pada laman https://ecourt.mahkamahagung.go.id/

BUDAYA KERJA 

Kami sepenuhnya menyadari bahwa "trust" atau "kepercayaan" kepada team advokatmedan.com dari calon klien sebelum menggunakan jasa kami merupakan kunci utama, oleh karena itu advokatmedan.com dalam bekerja menjunjung tinggi prinsip "integritas", biaya terukur, transparan dan terjangkau.

Kantor kami memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat menyelesaikan masalah hukum klien secara non litigasi atau negosiasi win-win solution, namun bila langkah litigasi diperlukan, kantor kami akan bekerja keras agar klien berhasil menyelesaikan masalah hukumnya dengan efektif.

Kami percaya bahwa hanya dengan Integritas, Professionalisme dan pelayanan terbaik, kami dapat membangun dan mempertahankan reputasi kami.

TEAM PENGACARA

Kantor kami didukung oleh Pengacara anggota dari Organisasi Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia, situs: https://www.peradi.or.id) & IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia, situs: https://www.dppikadin.or.id) DPC Kota Medan, sebagian telah berpendidikan S2 (Magister Hukum) dan S3 (Doktor Hukum) serta aktif mengajar pada beberapa perguruan tinggi di Medan, dan dengan pengalaman kerja rata-rata >20 tahun. Dan yang paling utama adalah team yang tergabung, memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan profesi dengan memegang teguh integritas, profesionalisme dengan hasil akhir yang ingin dicapai adalah mendapat predikat sebagai Pengacara di Medan dengan reputasi baik.

BIDANG PRAKTIK HUKUM

Adapun area praktik hukum atau jenis perkara yang ditangani oleh UHP LAW OFFICE (advokatmedan.com) sebagai Pengacara di Medan adalah :

1. PERKARA PERDATA (CIVIL LAW)

  1. Perbuatan Melawan Hukum
  2. Wanprestasi
  3. Sengketa Bisnis
  4. Sengketa Ganti Rugi Tanah & Bangunan Untuk Kepentingan Umum
  5. Segala Sengketa Berkaitan Dengan Tanah
  6. Sengketa-sengketa Yang Bermula Dari Adanya Perjanjian

2. HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW)

  1. Sengketa Waris Islam (Faraidh dan KHI)
  2. Sengketa Waris Perdata Barat/BW/ dan Adat
  3. Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama
  4. Membuat atau menanggapi surat Somasi/Peringatan hukum
  5. Menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri
  6. Upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet) banding, kasasi dan peninjauan kembali
  7. Eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  8. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys)

3. HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW)

  1. Permohonan Dispensasi Perkawinan
  2. Perceraian
  3. Hak Asuh Anak
  4. Harta Bersama/Gono-Gini
  5. Permohonan Pengesahan Perkawinan di Pengadilan Negeri
  6. Permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama
  7. Pembatalan Perkawinan 
  8. Permohonan Perwalian
  9. Permohonan Ganti nama
  10. Permohonan Penetapan Tentang Orang Yang Sama
  11. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys)

4. HUKUM PIDANA (CRIMINAL LAW)

  1. Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri
  2. Penangguhan Penahanan
  3. Pra Peradilan
  4. Pledoi
  5. Upaya hukum banding, kasasi dan PK 

5. HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW)

  1. Wanprestasi atas akad Wadiah, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Salam, Istisna, Ijarah, Syirkah, Hiwalah, Rahn
  2. Upaya hukum yang sesuai

6. SENGKETA TUN

  1. Sengketa Kepegawaian
  2. Sengketa tentang keabsahan surat tanah dsb

7. SENGKETA PHK

  1. Perundingan Bipartit dan Tripartit
  2. Gugatan sengketa PHK di Pengadilan Negeri Medan

8. UPAYA HUKUM

  1. Menyusun Somasi / Peringatan Hukum atau Membalas Somasi
  2. Mediasi/Negosiasi
  3. Gugatan Perdata ke Pengadilan yang berwenang
  4. Upaya hukum Pidana bila dalam perkara perdata terdapat unsur tindak pidana
  5. Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali
  6. Permohonan Eksekusi

PRAKTIK HUKUM KORPORASI

Menjadi lawyer perusahaan adalah salah satu praktik hukum yang kami jalankan sebagai Pengacara di Medan dengan membantu perusahaan meninjau aspek hukum baik dalam perizinan operasional usaha, transaksi bisnis dan penyelesaian aneka permasalahan hukum operasi bisnis.

AREA KERJA

Sebagai Pengacara, kami dapat berpraktik hukum di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera: Kota Medan, Deli Serdang (Lubuk Pakam), Serdang Bedagai (Sei Rampah), Tebing Tinggi, Simalungun, Asahan (Kisaran), Pematang Siantar, Batu Bara, Padang Sidimpuan, Tanjung Balai, Binjai, Langkat, Riau (termasuk Kota Pekanbaru & Kota Dumai) dan Provinsi/Kab./Kota lainnya. 

JAMINAN DARI KAMI

  1. Kami adalah Advokat resmi yang sah terdaftar pada organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI);
  2. Kami memperoleh izin praktik sebagai Advokat setelah melalui tahapan-tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  3. Kami memiliki alamat kantor yang dapat dibuktikan keberadaannya;
Anda sedang berhadapan dengan permasalahan hukum dan membutuhkan Pengacara di Medan ? Silahkan hubungi kami, dengan senang hati kami siap membantu!

Ada Masalah Hukum? Kami Siap Membantu Anda!

Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui telepon atau chat WhatsApp. Tim kami siap membantu Anda kapan saja!

Hubungi via Telepon Hubungi via Chat WhatsApp

Kata Kunci: Pengacara di Medan, Advokat di Medan, Pengacara Medan, Advokat Medan, Bantuan Hukum di Medan, Jasa Hukum di Medan, Pengacara Perdata di Medan, Pengacara Hukum Keluarga di Medan, Pengacara Pidana di Medan, Pengacara Perceraian di Medan, Pengacara sengketa hak asuh anak di Medan, Pengacara sengketa waris di Medan, Pengacara sengketa harta bersama di Medan.