Advokat Pengacara Waris Medan

Table of Contents
pengacara waris
Pengacara Waris

Pengacara Sengketa Waris Di Medan

Apakah anda sedang menghadapi potensi sengketa waris di bawah ini?

  • 1
    Ada ahli waris yang sejak lama telah menguasai fisik objek tanah/bangunan beserta surat-suratnya, akan tetapi tidak bersedia membagi harta warisan tersebut atau dengan kata lain harta warisan dikuasai sepihak oleh pihak lain;
  • 2
    Ada ahli waris secara diam-diam menjual harta peninggalan pewaris;
  • 3
    Ada ahli waris yang ingin menjual harta peninggalan pewaris secara di bawah harga pasar namun dilakukan dengan cara memaksa dan melakukan kekerasan fisik kepada ahli waris lainnya;
  • 4
    Ada ahli waris yang menguasai fisik objek tanah/bangunan dan hanya bersedia membagi harta peninggalan tersebut tetapi dengan porsi/hitungan yang ditentukan sepihak;;
  • 5
    Pembagian harta waris tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga menimbulkan perselisihan;
  • 6
    Harta warisan tidak segera dibagi dibiarkan terlalu lama sehingga menimbulkan konflik;
  • 7
    Anak angkat dari pewaris (yang tidak memiliki anak kandung), menerima hibah seluruh harta pewaris tetapi tidak bersedia membagi harta waris tersebut dengan saudara kandung pewaris dan ibu kandung pewaris;
  • 8
    Anak kandung pewaris dari perkawinan siri pewaris, menguasai sebagian harta peninggalan pewaris yang diperoleh semasa perkawinan dengan istri pertama yang sah, akan tetapi tidak bersedia membagi harta waris tersebut dengan ahli waris lain;
  • 9
    Harta warisan dikuasai oleh orang lain/pihak ketiga bahkan telah dialihkan kepada pihak lain dengan cara melawan hukum ;
  • 10
    Dan para ahli waris tidak berhasil mencapai kesepakatan meskipun upaya musyawarah kekeluargaan telah dilakukan;

Ketentuan Hukum Waris

Hukum Waris di Indonesia diatur berdasarkan Hukum Islam, Hukum Perdata, dan Hukum Adat. Bagi pewaris yang beragama Islam, maka pembagian warisnya tunduk pada Hukum Islam sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), sedangkan non-Islam dapat memilih antara Hukum Adat atau KUHPerdata. Berikut uraian singkat team UHP LAW OFFICE sebagai pengacara waris di Medan berkaitan dengan penyelesaian sengketa waris.

Sengketa waris bagi yang beragama Islam diselesaikan melalui Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sedangkan untuk penyelesaian sengketa berdasarkan sumber KUHPerdata dan Hukum Adat dilakukan melalui Pengadilan Negeri.

Namun sebelum penyelesaian melalui pengadilan, sebagai kantor pengacara di medan yang menangani sengketa waris merekomendasikan langkah yang dapat ditempuh adalah musyawarah kekeluargaan sebagai pilihan yang efektif, berbiaya relatif lebih rendah dan waktu penyelesaian yang cepat.

Alasan pentingnya dukungan Pengacara Sengketa Waris

Melihat data statistik diatas, berperkara di Pengadilan, terlebih dalam perkara waris, membutuhkan dukungan team Pengacara waris yang berpengalaman. Berikut adalah alasan-alasan mengapa anda membutuhkan dukungan Pengacara Sengketa Waris berpengalaman saat berperkara di Pengadilan:
  1. Pemahaman Mendalam terhadap Hukum Waris. Pengacara berpengalaman memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai hukum waris, baik berdasarkan hukum Islam, hukum perdata, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting karena sengketa waris di Pengadilan mutlak diperlukan penguasaan materi hukum waris tersebut yang memiliki ketentuan spesifik.
  2. Strategi Hukum yang Tepat. Pengacara dapat menyusun strategi hukum yang efektif dan terukur sesuai dengan posisi dan kepentingan klien dalam perkara. Mulai dari menyiapkan dokumen, bukti, serta argumentasi hukum yang kuat untuk mendukung klaim atau pembelaan klien.

  3. Menghindari Kesalahan Beracara. Proses berperkara/persidangan di pengadilan memiliki prosedur yang ketat. Kesalahan dalam pengajuan gugatan, eksepsi, jawaban dan rekonvensi, replik, duplik, penyampaian bukti, atau kelengkapan dokumen dapat merugikan posisi klien. Pengacara akan memastikan semua prosedur persidangan dijalankan dengan benar dan tepat waktu.

  4. Efisiensi Waktu dan Biaya. Dengan pengalaman dan keahlian team pengacara, kami akan melakukan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan menghindari hal-hal yang bisa memperpanjang proses persidangan. Hal ini tentu diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

  5. Langkah Tepat Menggapai Keadilan dan Kepastian Hukum. Dengan dukungan pengacara tentu akan membantu memastikan bahwa klien memperoleh hak warisnya secara adil. Team Pengacara kami akan memperjuangkan kepentingan hukum klien agar tidak dirugikan oleh pihak lain yang mungkin memanipulasi proses hukum.

Proses Penanganan Sengketa Waris 

Proses penyelesaian sengketa waris bisa berlangsung cepat atau lambat tergantung tingkat kesulitan dan partisipasi para pihak yang bersengketa. Namun, alur penyelesaian yang dapat ditempuh dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Konsultasi Hukum dan Analisis Dokumen
  2. Negosiasi Biaya dan Penunjukkan Kuasa Hukum
  3. Surat Somasi dan Mediasi Awal
  4. Pengajuan Gugatan ke Pengadilan
  5. Proses Persidangan dan Pembuktian
  6. Amar Putusan dan Eksekusi
Proses penyelesaian diharapkan secara maksimal dapat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan melalui mediasi. Namun bila upaya ini menemui kegagalan, langkah pengajuan gugatan ke Pengadilan dapat ditempuh dengan harapan dapat mencapai kesepakatan damai saat mediasi di Pengadilan. Namun bila tidak berhasil maka proses persidangan akan terus berjalan hingga mendapatkan amar putusan. Sebagai kantor pengacara di medan yang menangani sengketa waris kami siap membela dan mempertahankan segala hak ahli waris hingga tingkat persidangan pengadilan.

Keahlian Team Advokatmedan.com

1. Penguasaan Hukum Waris Secara Komprehensif

  • Hukum Waris Islam (Kompilasi Hukum Islam/KHI);
  • Hukum Waris Perdata Barat (Burgerlijk Wetboek/BW);
  • Hukum Waris Adat;
Penguasaan ini krusial untuk menentukan hukum mana yang tepat diterapkan berdasarkan status para pihak, agama pewaris, dan yurisdiksi pengadilan yang berwenang.

2. Kemampuan Analisis Status Ahli Waris dan Hak Waris

Team kami sebagai pengacara sengketa waris memiliki keahlian menganalisis:
  • Kedudukan hukum para pihak sebagai ahli waris yang sah;
  • Hubungan darah, hubungan perkawinan, dan hubungan hukum lainnya;
  • Besaran hak masing-masing ahli waris sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kesalahan dalam penentuan status atau porsi waris berpotensi menimbulkan cacat hukum yang fatal dalam perkara.

3. Keahlian Menangani Sengketa Harta Warisan dan Harta Bersama

Dalam praktik, sengketa waris sering berkaitan dengan:
  • Pemisahan harta bawaan dan harta bersama;
  • Penentuan objek warisan yang masih dikuasai salah satu pihak;
  • Sengketa kepemilikan atas tanah, bangunan, dan aset bernilai tinggi.
Team kami memiliki keahlian dalam membaca dokumen kepemilikan, riwayat peralihan hak, serta memahami hukum pertanahan dan perdata yang relevan.

4. Kemampuan Mediasi dan Negosiasi Antar Ahli Waris

Tidak semua sengketa waris harus berakhir dengan putusan pengadilan. Oleh karena itu, team pengacara sengketa waris kami memiliki:
  • Keahlian komunikasi persuasif;
  • Kemampuan merumuskan kesepakatan pembagian waris yang adil dan sah;
  • Pemahaman psikologi konflik keluarga.
Keberhasilan mediasi sering kali lebih menguntungkan secara waktu, biaya, dan hubungan kekeluargaan.

Pengalaman Kami Sebagai Pengacara Waris di Medan

Advokatmedan.com adalah advokat pengacara waris di Medan sebagai Kantor Advokat, Kantor Pengacara, Kantor Hukum berpengalaman menangani perkara waris, gugatan keahliwarisan, gugatan mal waris atau sengketa hak waris, mulai dari negosiasi/mediasi untuk mendapatkan solusi win-win, menyusun strategi didalam mengajukan gugatan waris atau menghadapi gugatan waris, mengajukan perlawanan/verzet, mengajukan upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Selain itu, Team kami didukung Advokat/Pengacara PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), sebagian merupakan staf pengajar/dosen diperguruan tinggi di Medan, dengan pengalaman rata-rata >20 tahun, berintegritas dan memiliki reputasi baik. Jadi dengan kualifikasi tersebut, team advokatmedan.com memiliki team yang kuat, memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai untuk membantu klien menyelesaikan permasalahan waris yang berkeadilan berdasarkan hukum yang  berlaku.

Dengan pengalaman-pengalaman yang telah dimiliki, team advokatmedan.com siap membantu anda dan para pihak terkait untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan diluar Pengadilan atau lebih dikenal dengan istilah non litigasi. Penyelesaian secara Litigasi melalui Pengadilan hanya akan ditempuh setelah upaya non litigasi tidak berhasil.

Area Layanan Kami Team Pengacara Waris

Layanan jasa hukum waris kami sebagai kantor pengacara di medan yang menangani sengketa waris meliputi seluruh wilayah negara Indonesia, khususnya di Sumatera, Jawa, Kalimantan atau pulau lain berdasarkan permintaan klien. 

Untuk Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota dan Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yaitu: 
  • Kota Medan
  • Kabupaten Deli Serdang
  • Kabupaten Serdang Bedagai
  • Kota Tebing Tinggi
  • Kota Binjai
  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Asahan
  • Kabupaten Batu Bara
  • Kota Pematang Siantar
  • Kota Sibolga
  • Kota Tanjung Balai
  • Kota Padang Sidimpuan
  • Kabupaten Dairi
  • Kabupaten Labuhan Batu
  • Provinsi Riau
  • dan wilayah lain sesuai permintaan klien

Untuk Provinsi Riau team advokatmedan.com berpengalaman menangani perkara perdata umum, perkara waris Islam, perkara waris Perdata Barat di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir. Apabila anda sedang mencari Pengacara sengketa waris, saat ini anda berada ditempat yang tepat.

Area Layanan Kasus Waris di Medan

Sebagai advokat pengacara waris di Medan, tentu saja kami melayani klien yang sedang menghadapi kasus sengketa waris di Medan mulai dari tahapan somasi, mediasi, negosiasi dan gugatan waris di Pengadilan serta upaya hukum lainnya sesuai dengan situasi yang berkembang.

Adapun pengadilan yang berwenang di Medan menangani gugatan sengketa waris yaitu:

  • Pengadilan Agama MedanJalan Sisingamangaraja Km. 8.8 No. 198, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20148. Khusus bagi klien yang beragama Islam.
  • Pengadilan Negeri Medan, Jl. Pengadilan No.8, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20236. Khusus bagi klien selain yang beragama Islam.

Konsultasi Hukum Waris Bersama Team Pengacara Berpengalaman

Silahkan konsultasi hukum terlebih dahulu terkait perkara waris yang tengah dihadapi melalui Telephone atau Chat WhatsApp di 082168817800. Dengan senang hati kami siap membantu. 

Apa manfaat dan pentingnya konsultasi hukum?, silahkan klik tautan ini:  https://www.advokatmedan.com/2019/02/konsultasi-hukum-pengacara-medan.html

Advokatmedan.com menyadari begitu penting eksistensi hukum waris sehingga advokatmedan.com berkomitmen untuk menetapkan bidang praktik hukum waris sebagai salah satu praktik hukum spesialis terpenting sehingga dapat membantu siapa saja yang sedang menghadapi kasus sengketa waris.

Advokatmedan.com memiliki team kuat yang telah berpengalaman rata-rata >15 tahun dibidang hukum waris sehingga berdasarkan pengalaman-pengalaman tersebut telah membentuk team kami memiliki pemahaman yang baik tentang seluk beluk menyelesaikan permasalahan hukum sengketa waris yang berkeadilan. Advokatmedan.com akan berupaya maksimal agar klien dapat menyelesaikan perkara waris secara efektif sehingga diharapkan tidak perlu menghabiskan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran. Agar hal tersebut dapat tercapai,  dibutuhkan kolaborasi yang baik antara team advokat dengan klien dalam menjalankan strategi yang ditetapkan advokat.

Pengacara waris advokatmedan.com telah banyak membantu klien-klien menyelesaikan permasalahan sengketa waris secara efektif, melalui mediasi musyawarah kekeluargaan, dan secara litigasi di pengadilan apabila para pihak tidak berhasil dalam tahap mediasi. Dengan demikian,  advokatmedan.com memiliki team yang tangguh untuk menangani sengketa waris, dan bahkan sebagian klien telah menyebut sebagai Pengacara Spesialis Waris.

Team Pengacara Waris advokatmedan.com bersedia membantu klien baik di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat dan maupun provinsi lain. Khusus Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang (Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dll), Sei Rampah Serdang Bedagai, Kisaran, Batu Bara, Tanjung Balai, Kota Binjai, Kabupaten Langkat dan kota/kab lainnya.

Dari informasi singkat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa penting sekali mendapatkan Advokat/Pengacara Waris yang berpengalaman agar permasalahan sengketa waris dapat diselesaikan secara efektif. Dan disamping itu tidak kalah pentingnya adalah percayakan hanya kepada Advokat/Pengacara yang berintegritas dan memiliki reputasi baik.

Untuk konsultasi hukum dengan Pengacara Waris silahkan menghubungi nomor 0821 688 17800. Dengan senang hati kami siap membantu.