Advokat Pengacara Waris
Pengacara Sengketa Waris
Apakah anda sedang menghadapi potensi sengketa waris di bawah ini?
- 
      1Ada ahli waris yang sejak lama telah menguasai fisik objek tanah/bangunan beserta surat-suratnya, akan tetapi tidak bersedia membagi harta warisan tersebut atau dengan kata lain harta warisan dikuasai sepihak oleh pihak lain;
 - 
      2Ada ahli waris secara diam-diam menjual harta peninggalan pewaris;
 - 
      3Ada ahli waris yang ingin menjual harta peninggalan pewaris secara di bawah harga pasar namun dilakukan dengan cara memaksa dan melakukan kekerasan fisik kepada ahli waris lainnya;
 - 
      4Ada ahli waris yang menguasai fisik objek tanah/bangunan dan hanya bersedia membagi harta peninggalan tersebut tetapi dengan porsi/hitungan yang ditentukan sepihak;;
 - 
      5Pembagian harta waris tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga menimbulkan perselisihan;
 - 
      6Harta warisan tidak segera dibagi dibiarkan terlalu lama sehingga menimbulkan konflik;
 - 
      7Anak angkat dari pewaris (yang tidak memiliki anak kandung), menerima hibah seluruh harta pewaris tetapi tidak bersedia membagi harta waris tersebut dengan saudara kandung pewaris dan ibu kandung pewaris;
 - 
      8Anak kandung pewaris dari perkawinan siri pewaris, menguasai sebagian harta peninggalan pewaris yang diperoleh semasa perkawinan dengan istri pertama yang sah, akan tetapi tidak bersedia membagi harta waris tersebut dengan ahli waris lain;
 - 
      9Harta warisan dikuasai oleh orang lain/pihak ketiga bahkan telah dialihkan kepada pihak lain dengan cara melawan hukum ;
 - 
      10Dan para ahli waris tidak berhasil mencapai kesepakatan meskipun upaya musyawarah kekeluargaan telah dilakukan;
 
    Advokatmedan.com menyadari begitu
      penting eksistensi hukum waris sehingga advokatmedan.com berkomitmen untuk
      menetapkan bidang praktik hukum waris sebagai salah satu praktik hukum
      spesialis terpenting sehingga dapat membantu siapa saja yang sedang
      menghadapi kasus sengketa waris.
  
  Advokatmedan.com memiliki team kuat yang telah berpengalaman rata-rata
    >15 tahun dibidang hukum waris sehingga berdasarkan pengalaman-pengalaman
    tersebut telah membentuk team kami memiliki pemahaman yang baik tentang
    seluk beluk menyelesaikan permasalahan hukum sengketa waris yang
    berkeadilan. Advokatmedan.com akan berupaya maksimal agar klien dapat
    menyelesaikan perkara waris secara efektif sehingga diharapkan tidak perlu
    menghabiskan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran. Agar hal tersebut dapat
    tercapai,  dibutuhkan kolaborasi yang baik antara team advokat dengan
    klien dalam menjalankan strategi yang ditetapkan advokat.
  Pengacara waris
    advokatmedan.com telah banyak membantu klien-klien menyelesaikan
    permasalahan sengketa waris secara efektif, melalui mediasi musyawarah
    kekeluargaan, dan secara litigasi di pengadilan apabila para pihak tidak
    berhasil dalam tahap mediasi. Dengan demikian,  advokatmedan.com
    memiliki team yang tangguh untuk menangani sengketa waris, dan bahkan
    sebagian klien telah menyebut sebagai Pengacara Spesialis Waris.
  Team Pengacara Waris advokatmedan.com bersedia membantu klien baik di
    Provinsi Sumatera Utara,
    Provinsi Riau,
    Provinsi Aceh,
    Provinsi Sumatera Barat
    dan maupun provinsi lain. Khusus Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan,
    Kabupaten Deli Serdang (Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dll), Sei Rampah Serdang
    Bedagai, Kisaran, Batu Bara, Tanjung Balai, Kota Binjai, Kabupaten Langkat
    dan kota/kab lainnya.
  Dari informasi singkat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa penting
    sekali mendapatkan Advokat/Pengacara Waris yang berpengalaman agar
    permasalahan sengketa waris dapat diselesaikan secara efektif. Dan disamping
    itu tidak kalah pentingnya adalah percayakan hanya kepada Advokat/Pengacara
    yang berintegritas dan memiliki reputasi baik.
  Untuk konsultasi hukum dengan
    Pengacara Waris
    silahkan menghubungi nomor
    0821 688 17800. Dengan senang hati kami siap membantu.
