Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar nama Advokat PERADI di Medan

Daftar nama Advokat PERADI Medan
Daftar nama Advokat PERADI berpraktik hukum di Medan

Team advokatmedan.com adalah Advokat/Pengacara terdaftar pada Organisasi Advokat PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) https://www.peradi.or.id., didukung team berpendidikan Strata 2 (magister hukum) hingga Strata 3 (doktor ilmu hukum), staff pengajar/dosen pada perguruan tinggi di Medan, berpengalaman rata-rata >15 tahun, profesional, dan memiliki reputasi baik.

Dalam hal menentukan biaya jasa hukum, kami menetapkan kriteria berdasarkan: (1) Tingkat kesulitan kasus & risiko, (2) Biaya operasional, (3) Success Fee, (4) Kemampuan ekonomi klien, & negosiasi akan dilakukan untuk mencapai kesepakatan. Tidak semua kasus ada Success Fee, misalnya Gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak dsb.

Bidang Praktik Hukum team advokatmedan.com adalah:
  1. Hukum Perdata (Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, sengketa yang berkaitan dengan tanah, sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, sengketa menguasai objek tanah/bangunan/barang bergerak atau tidak bergerak secara melawan hukum, sengketa kerjasama bisnis, sengketa kredit perbankan dsb);
  2. Hukum Waris (Sengketa waris Islam, waris Perdata Barat/BW, waris adat, gugatan keahliwarisan di Pengadilan Agama, negosiasi, Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama, upaya hukum perlawanan/verzet, upaya hukum banding/kasasi/peninjauan kembali dan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap);
  3. Hukum Keluarga (Dispensasi Perkawinan, Perceraian, Sengketa Hak Asuh Anak, Sengketa Harta Bersama/Harta Gono-Gini, Permohonan Ganti Nama, Permohonan Perwalian, Isbat Nikah di Pengadilan Agama, dsb);
  4. Hukum Ekonomi Syariah;
  5. Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tingkat Bipartit, Mediasi di Dinas Ketenagakerjaan dan Pengadilan Hubungan Industrial;
  6. Sengketa Tata Usaha Negara (Kepegawaian, badan hukum, parpol dsb);
  7. Hukum Pidana (membela klien pada tingkat pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri).